Home
Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-180/BL/2009 tanggal 25 Juni 2009 tentang Kriteria dan Penerbitan Daftar Efek Syariah
Peraturan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan Nomor: Kep-181/BL/2009 tanggal 25 Juni 2009 tentang Penerbitan Efek Syariah
Peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan: Kep-494/BL/2008 tentang Daftar Efek Syariah
DEPARTEMEN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA